Berita  

Oknum RT di Kabupaten Tangerang Kembalikan Uang Hasil Potong Bansos KPM COVID-19

SEMARTARA – Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin menindak lanjuti berita terkait adanya oknum RT Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek yang memotong Rp100 ribu dana bantuan sosial (Bansos) dari Kemenkes yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19).

“Berita itu sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok, para Kepala RT sudah dikumpulkan untuk dimintain keterangan,” kata Jaenudin yang di hubungi Tim Humas Gugus Tugas COVID-19, Jumat sore 1 Mei 2020.

Ia juga mengungkapkan, di Desa Talok ada 276 yang mendapatkan Bansos Kementerian Sosial, namun hanya di RT 09 yang terjadi ‘minta jatah’ dari warga yang menerima bantuan tersebut. Namun, oknum RT tersebut sudah mengembakikan ke warga

“Dari 276 yang mendapatkan bantuan Bansos hanya di RT 09 yang memberikan/diminta oleh Oknum RT, dan sekarang sudah dikembalikan ke warga, di lokasi sudah selesai,” ujar Jaenudin.

“Tadi pagi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Kresek, desa, RT menyelesaikan masalah tersebut, dan semuanya telah selesai di lapangan,” ujarnya

Kepala Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Bunyamin, menegaskan, terkait berita itu atas arahan Camat Kresek pihaknya sudah pengumpulan semua RT se-Desa Talok untuk meminta keterangan. Hanya ada satu RT yang meminta ke warga penerima manfaat Bansos, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikan

“Salah satu oknum ketua RT sudah mengembalikan dana Bansos yang diminta itu. Sekarang di lapangan sudah selesai, berdasarkan musyawarah” kata Benyamin

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengimbau kepada para RT untuk tidak melakukan pemotongan Bansos di masyarakat yang terdampak COVID-19, baik dari Kemensos, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang.

“Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian ” ujar Bupati Zaki

Diketahui pemberita media online sebelumnya, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek berinisial ER mengaku bahwa keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.

Tinggalkan Balasan