Tangerang, Semartara.News — Anggota MPR RI, Ananta Wahana mengatakan, bahwa peningkatan peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah bentuk upaya untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Hal itu menurut Ananta sebagaimana dimaksudkan dalam sila kelima Pancasila yang menjadi tujuan negara yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ananta menyampaikannya di depan ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam forum usaha mikro (Forsamik) dan buruh korban PHK pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bertempat di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022).
“Pancasila adalah warisan agung pendiri bangsa yang memiliki kandungan makna dan arti luar biasa. Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi ala Indonesia, dan keadilan sosial yang menyeluruh sebagai tujuan dari negara kita,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Ananta, 4 Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia dari pimpinan bangsa sampai rakyat.
“Sehingga harmoni kehidupan berbangsa ini bisa tercapai,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Ananta, bangsa Indonesia juga harus bisa mencermati situasi dunia sekarang yang semakin modern dan pengaruh ideologi transnasional.
“Di era globalisasi ini terjadi berbagai perubahan kehidupan yang harus kita cermati. Seperti kemajuan teknologi informasi yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa,” katanya.