Berita  

Sertifikasi Tanah di Banten Jauh dari Target

SEMARTARA, Serang (1/10) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten tahun ini ‎menargetkan sertifikasi tanah sebanyak 274 ribu bidang tanah. Namun hingga September baru menerbitkan 48 ribu sertifikat tanah untuk rakyat.

“Untuk penerbitan sertifikat tanah, sampai September ini baru 48 ribu. Jadi memang masih jauh dari target,” kata Kepala BPN Banten Yusuf Purnama kepada wartawan di Kota Serang, Sabtu (30/9).

‎Sejauh ini, lanjut Yusuf, pihaknya mencoba mengejar target hingga Desember bisa menerbitkan 200 ribu sertifikat. “‎Progresnya sudah 150 ribu bidang tanah yang diukur. Kemudian, pengumpulan data yuridis sudah mencapai 89 ribu.‎ Minimal akhir tahun bisa sampai 80 persen dari total yang ditargetkan,” ungkapnya.

Lantaran itu, kata Yusuf, pihaknya meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Banten untuk ikut membantunya. Terlebih, masalah yang berkaitan di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami‎ mohon dukungannya karena kami tidak bisa bergerak sendiri,” ungkapnya.

Permohonan bantuan kepada gubernur dan bupati/walikota, dinilai BPN tidak berlebihan. Pasalnya, BPN ‎telah menyumbang kas pemerintah daerah sebesar Rp4 triliun selama tiga tahun terakhir. Sumbangan kas tersebut diperoleh dari hasil pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHDP) di wilayah Banten.

“Kita sumbang kas daerah dari PBHDB hampir empat triliun tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Kontribusi Rp4 triliun tersebut, lanjutnya, diperoleh dari tujuh satuan kerja (Satker) yang ada di Provinsi Banten.
“Kabupaten‎ Tangerang itu Rp1,7 triliun, Tangsel (Tangerang Selatan) Rp1,2 triliun. Paling tinggi itu, lainnya Serang, Kota Tangerang, dan Cilegon rendah,” ungkapnya.

Atas kontribusi tersebut, Yusuf menilai, tidak ada asalan jika kabupaten/kota tidak membantu pihak BPN dalam program sertifikasi tanah.

“Apa pun bentuknya mulai dari hibah mobil operasional, komputer. Kami tidak butuh uang, tapi kami butuh gedung bantu gedung, butuh mobil bantu mobil. Seperti Tangsel besok, ABPD 2018 sudah diketok, tapi yang sudah pasti disetujui di 2019 itu gedung arsip, yang lain mungkin bisa,” tambah Yusuf.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, mendukung langkah BPN dalam mengejar program sertifikasi tanah untuk masyarakat.  Kita dorong agar menyukseskan program sertifikasi untuk rakyat Banten,” jelasnya.

Gubernur yang akrab disapa WH ini menegaskan, di Banten sedang ada 13 proyek nasional yang membutuhkan proses pembebasan lahan. “BPN kan kekurangan orang, begitu banyak program yang membutuhkan tanah di 13 proyek nasional kan juga mebutuhkan pembebasan lahan, catatan dan administrasi pertanahan. Saya kira BPN sudah bikin agenda dan kita sudah melakukan koordinasi.‎  (Soe)

Baca juga:

  1. Aplikasi “Ayo Zakat” Baznas Diluncurkan
  2. DPC Gerindra Kota Tangerang Konsolidasi Pembentukan Struktur Hingga Tingkat RW
  3. Porsi Makan Jumbo di Ayam Goreng Nusantara