Kota Tangerang, Semartara.News — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan dengan mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan instansi kepolisian. Upaya tersebut diwujudkan melalui program Dukcapil Nyaba yang menyasar personel Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 90 personel Polres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan aktivasi IKD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung kebutuhan administrasi kependudukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan penting untuk menunjang efektivitas pelayanan dan pendataan masyarakat. Kolaborasi dengan instansi kepolisian juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan identitas digital bagi petugas di lapangan.
Melalui program tersebut, Disdukcapil memfasilitasi aktivasi IKD secara langsung agar personel yang menjadi sasaran kegiatan dapat memiliki identitas digital aktif dan tervalidasi secara resmi.
Dorong Pemanfaatan Identitas Digital
IKD merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Kehadirannya menjadi bagian dari transformasi administrasi kependudukan untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi.
Percepatan aktivasi IKD di lingkungan instansi kepolisian menjadi salah satu langkah untuk memperluas penggunaan identitas digital di luar pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
Melalui pendekatan jemput bola, petugas dapat memfasilitasi aktivasi IKD di lokasi sasaran. Cara ini juga membantu instansi yang membutuhkan layanan tersebut untuk mengakses fasilitasi administrasi kependudukan secara lebih praktis.
IKD Dukung Tugas Personel Kepolisian
Selain mendorong digitalisasi administrasi kependudukan, aktivasi IKD di Polres Metro Tangerang Kota berkaitan dengan kebutuhan personel yang dipercaya menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Personel yang menjalankan peran tersebut terlibat dalam pendataan bantuan sosial di lapangan. Karena itu, kepemilikan IKD aktif menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.
“Pendataan bansos di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Persyaratan utamanya harus menggunakan IKD yang aktif. Maka dari itu, kami fasilitasi pendaftarannya agar personel siap bertugas,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, identitas digital yang telah diaktivasi diharapkan dapat menunjang proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bantuan sosial agar berjalan lancar, aman, dan akurat.
“Kepemilikan IKD ini menjadi modal penting agar proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bansos di lapangan berjalan lancar, aman, dan akurat,” tuturnya.
Perluas Digitalisasi Lintas Instansi
Disdukcapil Kota Tangerang berkomitmen memperluas program Dukcapil Nyaba ke berbagai instansi dan komunitas masyarakat. Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan IKD sekaligus mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Tangerang.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan layanan jemput bola, pemerintah daerah berupaya mendekatkan akses aktivasi identitas digital kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, perluasan jangkauan program ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan IKD dalam berbagai kebutuhan administrasi serta mendukung pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)







