Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan roda pemerintahan dan koordinasi anggaran tetap berjalan normal di tengah polemik mengenai status jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait evaluasi jabatan Sekda telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, Pemkot Tangsel bahkan telah mengirimkan seluruh dokumen evaluasi kinerja Sekda ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh sebelum masa evaluasi lima tahunan berlangsung pada 19 April 2026 lalu.
“Semua dokumen dan tahapan administrasi sudah kami sampaikan ke BKN. Saat ini tinggal menunggu proses di tingkat pusat selesai,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, proses evaluasi jabatan pimpinan tinggi merupakan bagian dari mekanisme manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang harus dijalankan secara administratif dan berkala.
Karena itu, Pemkot Tangsel meminta masyarakat tidak terpancing spekulasi yang berkembang terkait status jabatan Sekda.
Asep memastikan hingga saat ini tidak ada gangguan dalam jalannya pemerintahan daerah, termasuk dalam proses pelayanan publik, koordinasi birokrasi, maupun pengelolaan anggaran.
“Pemerintahan tetap berjalan normal sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, polemik mengenai status Sekda Tangsel mencuat setelah masa lima tahun jabatan Bambang Noertjahjo sejak dilantik pada 19 April 2021 memasuki tahap evaluasi.
Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai kondisi tersebut tidak membuat jabatan Sekda otomatis berakhir. Menurutnya, Sekda tetap dapat menjalankan tugas secara sah selama belum ada keputusan administratif lain dari pemerintah maupun pejabat pembina kepegawaian.
Meski demikian, ia mengingatkan agar persoalan administratif tersebut segera dituntaskan agar tidak berkembang menjadi polemik politik di tengah masyarakat. (*)







