SEMARTARA, Lebak (19/2) – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berkunjung langsung ke Kabupaten Lebak, Senin (19/2). Kedatangan Zudan dalam rangka menyosialisasikan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Tidak puas hanya menyampaikan pemaparan soal administrasi kependudukan di Pendopo Bupati Lebak, Zudan pun blusukan ke Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar guna menemui warga suku Baduy.
Zudan mengapresiasi Pemprov Banten dan Pemkab Lebak, sebab sebagian besar warga Baduy telah melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, warga Baduy selama ini dikenal sebagai masyarakat yang rukun, baik-baik dan menyenangkan.
“Mari kita saling bekerja sama membangun kebersamaan dan terus menjalin silaturahmi. KTP yang saat ini masih belum mencantumkan aliran kepercayaan, nanti bisa diganti kalau sudah ada keputusan dari Presiden, bisa diganti yang baru. Kan sudah online, jadi gak perlu perekaman lagi,” kata Zudan dihadapan ratusan warga Baduy.
Kunjungan Dirjen Dukcapil Kemendagri ke Lebak, selain menyerahkan KTP Elektronik yang sudah dicetak, juga diserahkan dokumen kependudukan lainnya, diantaranya kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, dan akta kematian.
Data dari Pemprov Banten, perekaman KTP di Baduy berlangsung sejak tanggal 12 hingga 19 Februari 2018. Warga yang wajib KTP di Baduy mencapai 5.313 dan saat ini sudah melakukan perekaman sebanyak 3.514 orang.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Maani Nina mengatakan, hingga Januari 2018, capaian perekaman KTP elektronik di Banten sudah mencapai 99,19 persen, tersisa 61.168 jiwa dari 7.549.281 dan Kemungkinan sekarang sudah bertambah lagi.
Dikatakan Nina, Gubernur Banten sangat mendukung pencapaian 100 persen perekaman KTP elektronik di Provinsi Banten rampung tahun ini. Nina pun mengaku optimis bila hingga akhir tahun ini masyarakat Banten seluruhnya memiliki dokumen kependudukan dan memiliki hak konstitusi dipilih dan memilih dalam pesta demokrasi.
“Khusus untuk Warga baduy, yang masih belum sempat perekaman akan dilanjutkan oleh Disdukcapil Kabupaten Lebak,” jelasnya. (Soe)