Banten Darurat Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Berita  

Banten Darurat Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SEMARTARA, Serang (12/10) – Dalam tujuh tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten sangat tinggi. Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat jumlahnya ada 442 kasus. Hal itu terungkap saat Pemprov Banten melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.