Serang, Semartara.News – Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira menengah di berbagai wilayah. Dalam kebijakan tersebut, tiga pejabat di lingkungan Polda Banten berganti posisi, meliputi Direktur Reserse Narkoba, Komandan Satuan Brimob, dan Kapolresta Serang Kota.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026. Ketiga pejabat yang mendapat penugasan baru akan menempati sejumlah posisi di lingkungan Bareskrim Polri dan Korbrimob Polri.
Berdasarkan informasi Bidhumas Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.
Posisi Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya akan diemban Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Selanjutnya, Dansatbrimob Polda Banten Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri.
Jabatan Dansatbrimob Polda Banten selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kapolresta Serang Kota. Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Adapun jabatan Kapolresta Serang Kota selanjutnya diemban Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebijakan mutasi mencakup sejumlah personel di berbagai daerah, termasuk pejabat di lingkungan Polda Banten.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Maruli menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan karier personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” tutupnya.
Pergantian tiga pejabat tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian di wilayah Banten. Publik selanjutnya dapat mencermati bagaimana para pejabat baru menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, pemberantasan narkoba, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Ril/Red)







