Kota Tangerang, Semartara.News – Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar, Zain Dwi Nugroho meminta kepada para pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, agar berani melapor adanya Pungutan liar (Pungli) di pasar tersebut.
“Gausah takut, kalau takut, kita tidak akan bisa membersihkan keberadaan Pungli ini,” kata Kapolres menyikapi maraknya Pungli di kawasan kuliner Pasar Lama pada Sabtu (4/2/23).
Laporan para pedagang, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dan petugas akan memberi perlindungan terhadap pelapor.
“Kita juga harus ada bukti korban yang melapor, dan kita juga akan memberikan perlindungan kepada mereka. Kalau perlu kita koordinasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada pedagang,” katanya.
Apalagi lanjutnya, para pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama itu memiliki asosiasi, “Yang penting mereka harus kompak,” ujarnya.