Berita  

Gubernur dan Forkopimda Banten Evaluasi Pergub Tentang PSBB

Foto: Gubernur Banten, Wahidin Halim (tengah) bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (Kanan) dan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar (kiri)/foto: R24

Kota Tangerang, Semartara.News – Bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Kisamaun, Tangerang, Jumat (11/9/2020),  Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar serta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang turut hadir, menyampaikan, Pemprov Banten akan merevisi Pergub terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Banten dengan memperhatikan kondisi terkini kasus penyebaran Covid19.

“Acara – acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta,” ungkap Wali Kota Tangerang.

Wali Kota  menjelaskan sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah mau menerapkan protokol pencegahan Covid19, hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar, sehingga masih berpotensi tertular Covid19.

“Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus Covid19.

“Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan,” pungkas Gubernur. 

Tinggalkan Balasan