Berita  

Gubernur Banten Bertemu Badan Pertanahan Nasional, Ini yang Dibahas

Gubernur Banten, Andra Soni, bahas sertifikasi aset pemerintah dengan BPN untuk manfaat masyarakat dan sinergi program.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut jajaran BPN Provinsi Banten serta BPN dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, pada hari Senin, 10 Maret 2025. (Foto: Biro Adpimpro Banten)

Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni,menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten serta BPN kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam pertemuan itu dia menekankan pentingnya sertifikasi aset pemerintah untuk memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.

“Hari ini, rekan-rekan dari Kanwil BPN Provinsi Banten bersilaturahmi dengan Pemprov Banten. Ini adalah kesempatan untuk berkolaborasi,” ujar Andra Soni dilansir Selasa, 11 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, yang mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyukseskan program-program yang telah dicanangkan.

Andra Soni mengungkapkan ada tiga fokus utama dalam pembahasan dengan BPN se-Provinsi Banten. Pertama, upaya menjaga aset yang menjadi kewenangan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kedua, pentingnya sertifikasi semua aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ketiga, membangun sinergi untuk mendukung program-program yang ada di Provinsi Banten.

Menurut Andra, sertifikasi aset sangat krusial, sehingga Pemprov dan BPN Provinsi Banten perlu terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kolaborasi yang baik akan mempermudah proses ini,” tambahnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, juga berharap agar seluruh aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Banten dapat tersertifikasi pada tahun ini. “Semoga tahun ini dapat selesai, dengan catatan semua syarat minimal harus dilengkapi,” ujarnya.

Sudaryanto juga mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat guna membantu Pemprov Banten dalam sertifikasi aset yang merupakan limpahan dari Pemprov Jawa Barat. “Kita perlu menyinkronkan data fisik dan data yuridis, terutama untuk aset yang berasal dari Jawa Barat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan