Kota Tangerang, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mendesak Perseroan Terbatas (PT) Tangerang Nusantara Global (TNG) bertindak tegas atas merajalelanya pungutan liar (Pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Banten.
” Harusnya PT TNG, selaku pengelola kawasan tersebut bertindak tegas, laporkan Pungli itu ke Polres Metro Tangerang kota. Supaya persoalan tersebut dapat diselidiki,” kata Anggiat terkait Pungli yang meresahkan para pedagang di Kawasan Pasar Lama, kota Tangerang.
Selain itu, kata Anggiat, PT TNG juga memiliki Satuan petugas (Satgas). Fungsikan Satgas tersebut dengan maksimal. “Bukannya PT TNG sudah membentuk Satgas. Fungsi dong Satgas tersebut,” tandas Anggiat.
Anggiat juga menyarankan kepada para pedagang agar berani melaporkan hal tersebut. Jangan takut, karena mereka dilindungi hukum.
Seperti disampaikan salah satu pedagang di Pasar Lama. Setiap hari ia harus ngasih Rp2 ribu hingga Rp5 ribu kepada para preman yang “bergentayangan” di Pasar tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama PT TNG, Edi Candra mengaku tidak bisa berbuat banyak sebelum adanya laporan dari para pedagang.
“Kalau ada pungli lapor dong, jangan ngomong ada pungli tapi nggak lapor, bisa jadi hoax. Lapor ke TNG, nanti kita dampingi buat laporan ke Polisi,” kilahnya.(Kahfi/Tri)