Kota Tangsel, Semartara.News – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan mayoritas tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut berprofesi sebagai guru. Hingga 2026, jumlah TKA yang tercatat mencapai sekitar 300 orang dan sebagian besar berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, mengatakan keberadaan tenaga kerja asing di Tangsel didominasi sektor pendidikan. Menurutnya, data tersebut masih bersifat dinamis karena dapat berubah mengikuti proses perizinan dan pergerakan tenaga kerja asing.
“Tenaga kerja asing itu sekitar 300-an. Kebanyakan di sektor pendidikan, guru,” ujar Sabam, Senin (13/7/2026).
Selain tenaga pendidik, terdapat pula sejumlah tenaga ahli asing yang bekerja di sektor lain, seperti pertambangan. Namun, jumlahnya relatif sedikit dibandingkan tenaga kerja asing di bidang pendidikan.
“Ada juga beberapa tenaga ahli di bidang pertambangan dan sebagainya, tetapi jumlahnya kecil,” katanya.
Sabam menjelaskan, pengelolaan tenaga kerja asing menjadi kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan dengan hubungan antarnegara dan perizinan penggunaan TKA. Sementara itu, pemerintah daerah hanya berwenang melakukan pencatatan terhadap perpanjangan izin penggunaan tenaga kerja asing.
“Pembayaran retribusi itu sebenarnya semuanya disetor ke pemerintah pusat. Di daerah hanya melakukan pencatatan untuk tenaga kerja asing yang melakukan perpanjangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah pencatatan perpanjangan izin TKA hingga saat ini belum dapat dipastikan karena datanya terus berubah.
“Datanya dinamis, nanti akan kami informasikan supaya angkanya akurat,” ucapnya.
Meski demikian, Disnaker Kota Tangsel menargetkan penerimaan dari pencatatan perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp6 miliar pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp5,5 miliar.
“Target tahun 2026 sekitar Rp6 miliar. Tahun lalu Rp5,5 miliar. Selama saya menjadi kadis tiga tahun ini, targetnya selalu terpenuhi,” pungkas Sabam. (*)







