Berita  

Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap KUA dan PPAS 2020 Digelar

Suasana Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, Selasa (8/10).

SEMARTARA – Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 sudah telaksana. Agenda ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (8/10).

Secara umum erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah daerah yang dinahkodai oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Islandar. Hal itu, masih berkaitan pula dengan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang tertuang sesuai visi dan misi pada saat Zaki mencalonkan sebagai Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyampaikan, pandangannya terkait KUA dan PPAS.

“Penyampaian penjelasan oleh Bupati terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, sesuai visi-misi beliau (Bupati, red). Kita melihat urgensi kebutuhan di Kabupaten Tangerang, untuk segera dibahas dan dituntaskan,” ujar Kholid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat ditemui di ruang kerjanya.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkret dalam mencapai target.

Maka disitu ada realisasi ketentuan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) biasanya dari sektor pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.

“Nantinya pembicaraan itu dilanjutkan secara teknis di Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara,” tambahnya.

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.

Sementara itu, KUA dan PPAS ini nantinya menjadi acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

Tinggalkan Balasan