Berita  

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Sosialisasi Gebrak Pakumis Plus

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama dengan Kadis Perkim Iwan Firmansyah dalam sosialisasi Gebrapk Pakumis Plus. (Istiewa)

SEMARTARA – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Perbub. No. 63 Tahun 2019 tentang Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus). Kegiatan ini digelar di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabuaten Tangerang, Rabu 3 Oktober 2019.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, program, Gebrak Pakumis Plus merupakan program unggulan yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang. Program tersebut sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja. Namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.

“Saat ini program Pebrak pakumis ada plusnya. Plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, kata Iwan, dapat memberikan gambaran kepada camat agar dapat memberikan dukungan kaitan dengan suksesnya kegiatan tersebut.

“Kita perlu kolaborasi dengan beberapa OPD yang terkait dengan penataan lingkungan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan ekonominya. Karena target tahun ini sebanyak 1000 rumah,” katanya.

Sementara itu Sekda Kabuoaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng konsultan, danj narasumber dari Universitas Diponegoro (UNPAD) maupun UNIS dalam rangka menyempurnakan program Gebrak Pakumis Plus.

“Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen. Sebelumnya program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016. Pada saat itu Gebrak Pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja. Namun dalam Perbub. No. 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya, yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya juga,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, sejak 2012-2018 yang lalu, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun atau merehab rumah sebanyak 6694 unit. Dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1000 unit yang akan dibangun.

Tinggalkan Balasan