Berita  

Oknum Pol PP Pelaku Penamparan kepada Wartawan Minta Maaf

SEMARTARA, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, usai insiden kekerasan terhadap salah seorang wartawan saat meliput aksi unjuk rasa Forum Aksi Mahasiswa (FAM) beberapa hari lalu.

Aksi unjuk rasa para mahasiswa itu berujung ricuh, sehingga terjadi bentrokan antara pihak keamanan dan peserta aksi. Tercatat, dua anggota Satpol PP dan lima mahasiswa mengalami luka serius. Terlebih, insiden tersebut juga menimpa seorang pewarta yang bertugas meliput jalannya aksi di halaman Puspemkot Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, PWI Kota Tangerang mengecam keras aksi kriminalitas terhadap wartawan. Namun demikian, Sekertaris PWI Kota Tangerang, Naser mengaku bahwa pihaknya telah melakukan mediasi kepada yang bersangkutan. di Kantor PWI pada Jumat, (1/2).

“Sudah kami mediasikan antara korban dan pelaku pemukulan di kantor kami. Alhamdulillah sudah ada mufakat baik dari mereka mau mengakui kesalahan dan juga mau meminta maaf,” ungkap Naser, di kantor PWI Kota Tangerang, Jumat (1/2).

Ia juga mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang, dengan menyambangi pihaknya, serta mengakui kesalahan tersebut. Namun demikian, dirinya berharap agar ke depan, insiden tersebut tidak terulang kembali.

“Tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap wartawan,” katanya.

Sementara Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang, A Gufron Falfelli menyampaikan permohonan maaf atas sikap arogan dan tak terkendali pihaknya sehingga menimpa rekan wartawan. Namun saat kejadian itu, Gufron mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui yang bersangkutan adalah pewarta.

“Kami minta maaf, yang jelas kami tidak akan menginginkan insiden seperti saat ini. Semoga ini bisa menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” ucapnya.

Diketahui, akibat insiden tersebut, AM yang merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang ini dijatuhi sanksi dengan dibebas tugaskan. Kata Ghufron, sanksi tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran anggota satpol PP lainnya, agar dapat lebih mampu menahan diri.

“Sebelumnya yang bersangkutan komandan pleton E, saat ini kami bebastugaskan menjadi staff biasa di linmas, sanksi ini juga sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri, saat kegiatan pengamanan lainnya,” tegas Ghufron.

Ia juga mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan tersebut, sehingga ke depan tidak lagi ada insiden serupa. “Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan dan pada adik-adik mahasiswa, untuk itu kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas,” tandasnya.

Adapun musyawarah kedua lembaga ini berakhir dengan mufakat, permohonan maaf juga disampaikan AM secara simbolis kepada salah satu wartawan yang menjadi korban penamparan saat liputan di Pemkot Tangerang. (Helmi)

Tinggalkan Balasan