Serang, Semartara.News — Penegakan hukum lalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan tindakan tilang. Edukasi, pencegahan pelanggaran, dan pelayanan yang humanis juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Hal tersebut ditekankan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Oki Bagus Setiaji saat memasuki hari kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (3/11/2026).
Oki meminta seluruh personel mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui imbauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas.
Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih sadar terhadap keselamatan di jalan raya.
Meski demikian, penertiban tetap diperlukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Salah satunya adalah perilaku pengendara yang melawan arah arus lalu lintas.
Oki menginstruksikan personel untuk memberikan teguran dan melakukan penertiban secara tepat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Seluruh personel agar terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas. Apabila ditemukan pengendara yang melawan arah, berikan teguran dan lakukan penertiban secara tepat agar perilaku tersebut tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Oki.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Banten mengingatkan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus tetap mencerminkan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Karena itu, personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, santun, dan tidak arogan dalam menjalankan tugas. Sikap profesional tersebut harus diterapkan, baik ketika memberikan imbauan maupun saat melakukan penegakan hukum.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas, saya tekankan agar personel tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan tidak arogan. Kita hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan dan pelayanan publik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketegasan aparat dalam menertibkan pelanggaran perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang santun dan profesional.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya edukasi dan penertiban diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten. (Ril/Red)







