Tiga Hari Uji Coba Dua U-Turn Rawabuntu, Dishub Tangsel Pantau Kelancaran hingga Keselamatan

Dua U-turn di Jalan Raya Rawabuntu diuji selama tiga hari. Dishub Tangsel memantau kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
Petugas Dishub Kota Tangerang Selatan memantau kondisi arus kendaraan selama uji coba dua titik U-turn di Jalan Raya Rawabuntu, dengan memperhatikan kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian akan memantau kondisi lalu lintas selama tiga hari dalam uji coba pengaturan dua titik putar balik atau U-turn di Jalan Raya Rawabuntu, Kecamatan Serpong.

Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak perubahan pola pergerakan kendaraan setelah dua titik U-turn diatur menggunakan rekayasa lalu lintas sementara. Selain kelancaran arus kendaraan, aspek keselamatan dan ketertiban pengguna jalan turut menjadi perhatian selama masa uji coba.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena, mengatakan proses pemantauan diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lalu lintas setelah pengaturan dua titik U-turn diterapkan.

“Ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Kepolisian untuk melihat langsung bagaimana kondisi pengaturan lalu lintas apabila akan dilakukan pembangunan median dan pengaturan titik lokasi U-turn pada ruas Jalan Rawa Buntu ini,” ujar Martha di lokasi.

Uji coba diterapkan pada ruas Jalan Raya Rawabuntu, mulai dari Simpang Tiga Kencana Raya hingga Simpang Tiga Taman Tekno. Pada hari pertama, dua titik U-turn yang diuji coba memiliki lebar masing-masing sekitar 35 meter dan 25 meter.

Untuk sementara, pengaturan pada ruas jalan tersebut menggunakan traffic cone. Petugas Dishub dan Kepolisian ditempatkan untuk melakukan pengaturan sekaligus mengamati pergerakan kendaraan yang terdampak rekayasa lalu lintas.

Menurut Martha, evaluasi tidak hanya berorientasi pada apakah arus kendaraan berjalan lancar. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek keselamatan, ketertiban, serta kebutuhan masyarakat yang menggunakan ruas Jalan Raya Rawabuntu.

“Kami harapkan masyarakat dapat memahami bahwa uji coba ini untuk dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan, ketertiban, dan pastinya memperhatikan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan pemantauan awal pada hari pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berjalan lancar. Meski demikian, kondisi tersebut masih akan dipantau hingga seluruh masa uji coba selesai agar pemerintah memperoleh data dan gambaran yang lebih lengkap.

Martha mengatakan selama tiga hari pelaksanaan, petugas akan melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengawasan terhadap kondisi arus kendaraan di sepanjang ruas yang terdampak.

“Ini kan ada waktu tiga hari kita uji coba. Nanti Kepolisian, Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengawasan. Serta nanti ada masukan atau informasi dan saran dari masyarakat,” ujar Martha.

Masukan dari masyarakat menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam proses evaluasi. Pengguna jalan dapat memberikan informasi mengenai kondisi yang mereka temui selama pengaturan dua titik U-turn diterapkan.

Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan keberlanjutan pengaturan. Dua titik U-turn yang saat ini diuji coba belum ditetapkan sebagai lokasi permanen karena keputusan akhir masih menunggu hasil pemantauan dan kajian bersama.

Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, pemerintah berencana melanjutkan penataan melalui pembangunan median secara bertahap.

“Kita harapkan jikalau hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot dan Kepolisian itu dampaknya memberikan hasil akhir yang positif, pastinya tadi terhadap kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat, pasti ini akan dilanjutkan dengan pembangunan median bertahap pada tahap selanjutnya,” jelas Martha.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tangsel, Ipda Panji Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan lalu lintas di Jalan Raya Rawabuntu.

Menurut Panji, kerja sama antara Dishub dan Kepolisian melalui rekayasa lalu lintas serta rencana penataan median merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

“Kami sangat-sangat mendukung dan ucapan terima kasih. Dan untuk masyarakat, kegiatan Dinas Perhubungan berikut Kepolisian ini merupakan bentuk upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas di sekitar Rawa Buntu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan