Tangsel Kembali Jadi Juara 1 TP2DD Jawa-Bali, Digitalisasi Transaksi Daerah Makin Diperkuat

Penguatan digitalisasi transaksi terus dilakukan Tangsel untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berfoto sambil memegang piala penghargaan TP2DD Jawa-Bali 2026 atas capaian penguatan digitalisasi transaksi dan tata kelola keuangan daerah. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah. Upaya tersebut kembali membuahkan hasil setelah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangsel meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Capaian tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Tangsel. Digitalisasi transaksi tidak hanya diarahkan pada penyediaan metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih terintegrasi.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, capaian TP2DD tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut melibatkan Pemkot Tangsel bersama Bank Indonesia, Bank BJB, perangkat daerah, perbankan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Sinergi dilakukan untuk memperkuat penerapan transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penerapannya, digitalisasi transaksi pemerintah daerah mencakup berbagai layanan. Mulai dari pembayaran pajak dan retribusi secara digital, Virtual Account, QRIS, layanan perpajakan daring, hingga penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pemerintah.

Pemanfaatan berbagai instrumen tersebut memungkinkan transaksi keuangan pemerintah daerah dilakukan melalui sistem non-tunai. Hal ini juga mendukung proses pencatatan dan pemantauan transaksi secara lebih sistematis.

Selain memberikan kemudahan pembayaran bagi masyarakat, digitalisasi transaksi turut membantu pemerintah daerah dalam melakukan administrasi dan pengawasan penerimaan. Data transaksi yang tercatat secara digital dapat mendukung proses monitoring serta evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Penguatan digitalisasi juga berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perluasan kanal pembayaran memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Pemkot Tangsel juga melakukan penguatan TP2DD melalui sejumlah proses berkelanjutan. Di antaranya high level meeting TP2DD, peningkatan kapasitas, penguatan roadmap, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra strategis.

Penguatan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga membutuhkan koordinasi, kesiapan perangkat daerah, serta tata kelola yang berjalan secara berkelanjutan.

Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus mengembangkan ekosistem digital dalam pengelolaan transaksi daerah. Digitalisasi diharapkan dapat semakin terintegrasi dengan tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan inklusif.

Dengan penguatan tersebut, pemanfaatan teknologi di lingkungan Pemkot Tangsel diharapkan tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran, tetapi turut mendukung transformasi pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan