Jakarta, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang menata kawasan kumuh seluas sekitar 1,2 hektare di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, menjadi kawasan hunian yang lebih layak bagi masyarakat nelayan. Sebanyak 110 hunian dibangun bersamaan dengan pembenahan infrastruktur dasar dan program pemberdayaan ekonomi warga.
Penataan tersebut menjadi salah satu strategi Pemkab Tangerang dalam menangani persoalan permukiman kumuh di wilayah pesisir. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya menyasar kondisi fisik kawasan, tetapi juga kualitas hunian, infrastruktur dan kemandirian masyarakat.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memaparkan strategi tersebut dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kawasan Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Maesyal mengatakan penanganan kawasan kumuh pesisir membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat, lembaga, akademisi, sektor swasta dan masyarakat.
“Keberhasilan penanganan kawasan kumuh, khususnya wilayah pesisir di Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Lembaga, institusi pendidikan, akademisi, swasta dan masyarakat terlibat langsung,” kata Maesyal.
Di Tanjung Anom, pemerintah daerah menggandeng Habitat for Humanity, Koperasi Mitra Dhuafa dan masyarakat nelayan setempat untuk menata kawasan yang sebelumnya kumuh dan tidak tertata.
Dari kolaborasi tersebut, sebanyak 110 hunian dibangun bagi masyarakat nelayan. Pemkab Tangerang juga membangun jalan, saluran air dan penerangan jalan untuk melengkapi kawasan permukiman tersebut.
“Alhamdulillah, lahan yang tadinya tidak produktif dan kumuh menjadi hunian yang sehat bagi para nelayan. Pemerintah daerah juga berkontribusi membangun jalan, saluran air dan penerangan jalan,” ujar Maesyal.
Penataan kawasan juga disertai pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat. Salah satu sasaran program pemberdayaan adalah istri para nelayan agar memiliki keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
Bagi Maesyal, perbaikan kawasan pesisir tidak cukup berhenti pada perubahan wajah permukiman. Penataan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Karena itu, Pemkab Tangerang mengintegrasikan agenda penanganan lingkungan dan permukiman melalui program unggulan SELARAS (Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah dan Berkesinambungan).
Program tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengendalian banjir serta pembangunan rumah layak huni.
“Kami memiliki program unggulan pembangunan daerah terkait lingkungan dan permukiman yang berkesinambungan, yaitu Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah dan Berkesinambungan atau SELARAS,” kata Maesyal.
Ia menegaskan penataan kawasan pesisir membutuhkan kesinambungan program dan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, lembaga, akademisi, dunia usaha dan masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam memastikan kawasan yang telah ditata tetap terpelihara dan berkembang.
“Harapannya, dengan dukungan dan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan, penataan kawasan pesisir Kabupaten Tangerang tidak hanya menciptakan kawasan yang ramah lingkungan, aman, sehat dan nyaman, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Penataan Tanjung Anom menjadi contoh pendekatan Pemkab Tangerang dalam menangani kawasan kumuh pesisir dengan menggabungkan hunian layak, infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat dalam satu program penataan kawasan. (*)







