Cegah Dampak Buruk Gawai, Wabup Tangerang Tekankan Pengawasan dan Pendampingan Anak

Wabup Tangerang tekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan anak untuk mencegah dampak buruk penggunaan gawai.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah berfoto bersama salah satu murid peserta Workshop Penguatan Karakter Anak, Literasi Digital, dan Parenting. Momen tersebut menjadi bagian dari kegiatan yang menekankan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan gawai secara bijak di era digital. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Penggunaan gawai yang semakin lekat dengan kehidupan anak menjadi perhatian Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua agar pemanfaatan teknologi tidak memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka Workshop Penguatan Karakter Anak, Literasi Digital, dan Parenting yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2026).

Menurut Intan, perkembangan teknologi memang memberikan banyak manfaat bagi anak. Gawai dan internet dapat menjadi sarana untuk memperoleh informasi, menambah pengetahuan, mengembangkan kreativitas, hingga melatih kemampuan berpikir kritis.

Namun, manfaat tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan. Tanpa pendampingan yang tepat, penggunaan gawai dan akses terhadap berbagai konten digital berpotensi memberikan dampak kurang baik bagi anak.

“Pola pengasuhan yang positif atau positive parenting dan literasi digital sangat penting dan perlu terus diperkuat di era digital. Pengasuhan kaku atau serba melarang sudah tidak relevan lagi. Orang tua harus menerapkan positive parenting dengan menjadi teman diskusi yang hangat serta pembimbing yang bijak,” ungkap Intan.

Ia menegaskan, penerapan pola asuh positif bukan berarti orang tua membiarkan anak menggunakan gawai tanpa batas. Pembatasan waktu penggunaan serta pengawasan terhadap konten yang dikonsumsi anak tetap diperlukan.

“Di sisi lain, pembatasan penggunaan gawai dan pengawasan konten tetap wajib dilakukan guna mencegah dampak buruk seperti keterlambatan bicara atau speech delay pada anak,” ujarnya.

Intan mengatakan tantangan tersebut semakin relevan karena anak-anak saat ini tumbuh sebagai Generasi Z dan Generasi Alfa yang sangat akrab dengan teknologi digital. Sejak usia dini, mereka telah terbiasa menggunakan perangkat elektronik dan menjelajahi berbagai platform di dunia maya.

Kondisi tersebut membuat peran orang tua tidak cukup hanya dengan memberikan akses teknologi. Orang tua juga perlu memahami aktivitas digital anak dan membangun komunikasi terbuka agar anak memiliki ruang untuk bercerita mengenai pengalaman mereka di dunia maya.

“Jemari mereka sangat lincah berselancar di layar gawai dan mahir di dunia maya. Namun di balik itu, ada potensi bahaya jika tanpa pendampingan yang tepat. Kita tidak ingin anak-anak mahir di dunia maya tetapi kehilangan karakter dan kesantunan di dunia nyata,” katanya.

Menurut Intan, pendekatan yang dilakukan orang tua juga perlu mengedepankan komunikasi yang hangat. Larangan tanpa penjelasan dinilai tidak cukup untuk menghadapi anak-anak yang hidup di tengah perkembangan teknologi.

Orang tua, kata dia, perlu hadir sebagai teman berdiskusi sekaligus pembimbing. Dengan cara tersebut, anak diharapkan mampu memahami penggunaan teknologi secara bijak sekaligus mengenali berbagai risiko yang mungkin dihadapi saat berada di ruang digital.

“Karakter anak tidak bisa diunduh dari internet, tetapi dibentuk dari keteladanan dan kasih sayang di tengah keluarga. Mewujudkan generasi emas adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Ratih Rahmawati, mengatakan Workshop Penguatan Karakter Anak, Literasi Digital, dan Parenting merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Layanan Pemenuhan Hak Anak.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Tangerang, jajaran tenaga pendidik, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Lebih dari 200 peserta, baik orang tua maupun anak-anak dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, turut mengikuti kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Tangerang, jajaran tenaga pendidik, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Lebih dari 200 peserta, baik dari orang tua maupun anak-anak dari jenjang PAUD sampai SMA/sederajat,” jelas Ratih.

Ia menambahkan, DP3A Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendorong berbagai upaya nyata dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak. Edukasi kepada keluarga dan peningkatan pemahaman mengenai literasi digital menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era teknologi.

Melalui pengawasan, pembatasan yang tepat, serta pendampingan yang konsisten, orang tua diharapkan dapat membantu anak memperoleh manfaat teknologi sekaligus terlindungi dari berbagai dampak negatif penggunaan gawai. (*)

Tinggalkan Balasan