Kota Tangsel, Semartara.News — Sebanyak 61 aparatur dari unsur Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang Selatan mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dinas SDABMBK, Perkantoran Lengkong Wetan, pada 22–24 Juni 2026 itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi.
Pelatihan dan sertifikasi tersebut dirancang untuk membekali aparatur dengan kompetensi sebagai Supervisor K3 Konstruksi sehingga mampu mengawal pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing sesuai standar keselamatan kerja. Langkah ini dinilai penting mengingat aspek K3 menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur merupakan investasi jangka panjang untuk mendukung kualitas pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kompetensi K3 menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan pengawasan di lapangan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Fernando Panjaitan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) GATAKI dan Michael Sofian Tanuhendrata dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kegiatan tersebut turut dihadiri Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum, Puguh Budianto, bersama perwakilan LSP GATAKI.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Mahyudin Mahmud, menjelaskan aparatur yang bertugas di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan monitoring penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah.
“Karena berada di tingkat wilayah, mereka perlu memahami standar keselamatan konstruksi agar mampu melakukan pengawasan yang lebih baik dan memberikan edukasi kepada para pelaksana pekerjaan,” jelas Mahyudin.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran para pelaksana konstruksi untuk menerapkan standar keselamatan kerja secara konsisten.
Apresiasi terhadap program tersebut disampaikan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Puguh Budianto. Ia menilai pelaksanaan sertifikasi bagi aparatur hingga tingkat kelurahan merupakan langkah progresif yang mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas pembangunan.
“Sertifikasi bukan tujuan akhir. Ini adalah langkah awal membangun profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan. Kompetensi harus terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan juga semakin baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan LSP GATAKI, Deni Ihwanudin Firdaus, menjelaskan proses uji kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
Selain menerima materi, peserta juga menjalani asesmen melalui verifikasi administrasi, observasi, serta wawancara kompetensi yang dilakukan oleh asesor bersertifikat.
“Peserta tidak hanya diuji dari sisi teori. Mereka juga harus mampu menunjukkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab seorang Supervisor K3 Konstruksi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Deni.
Berdasarkan hasil pengamatan selama proses pelatihan dan asesmen, mayoritas peserta dinilai telah memiliki kesiapan yang baik karena terbiasa melakukan pengawasan kegiatan pembangunan di wilayah kerja masing-masing.
Salah seorang peserta, Aris, dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jombang, mengaku pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.
“Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan pentingnya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi di wilayah kami,” ujarnya.
Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap lahir lebih banyak aparatur yang memiliki kompetensi di bidang K3 konstruksi. Dengan demikian, setiap proses pembangunan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. (*)







