Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Perkuat Sinergi dengan Pengemudi Ojol

Kapolresta Tangerang ajak ojol jadi mitra informasi kamtibmas, perkuat sinergi Polri dan masyarakat lewat baksos di Panongan.
Kapolresta Tangerang bersama jajaran kepolisian berfoto dan berdialog dengan komunitas ojek online dalam kegiatan bakti sosial di Panongan. Momen ini menjadi wujud sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Polresta Tangerang memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) melalui kegiatan bakti sosial (baksos) yang digelar di Basecamp Ojol Forbeta, Kecamatan Panongan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengemudi ojol memiliki peran penting tidak hanya dalam sektor transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengemudi ojol juga menjadi mata dan telinga yang dapat membantu memberikan informasi cepat terkait perkembangan situasi kamtibmas di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi yang telah terjalin antara Polri dan komunitas ojol perlu terus diperkuat, mengingat menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, kedekatan dengan masyarakat, serta kepedulian sosial.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan Polri dengan masyarakat,” kata Kapolresta.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam upaya membangun hubungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau para pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga sikap profesional dalam bekerja.

“Jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, atau potensi konflik sosial, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan