Berita  

Asesor Profesional Indonesia Mulai Gunakan Infografis untuk Tingkatkan Transparansi Sertifikasi

Asesor profesional mulai memakai infografis dan AI untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas sertifikasi profesi.
Narasumber pelatihan, Dr. Indiwan Seto, menjelaskan penggunaan infografis dalam proses asesmen kompetensi saat pelatihan bagi asesor profesional yang digelar DPC Iaspro Tangerang di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Kamis. Pemanfaatan media visual dan teknologi AI dinilai mampu meningkatkan transparansi serta efektivitas sertifikasi profesi. (Foto: Gambar dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan oleh Indiwan Seto)

Tangerang, Semartara.News — Asesor profesional di Indonesia mulai memanfaatkan infografis sebagai media pendukung asesmen kompetensi guna meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kemudahan pemahaman dalam proses sertifikasi profesi di era digital.

Pemanfaatan media visual tersebut menjadi salah satu fokus dalam pelatihan pembuatan infografis asesmen yang diselenggarakan DPC Iaspro Tangerang di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Kamis (30/4/2026).

Narasumber pelatihan, Dr. Indiwan Seto, yang juga dosen Universitas Multimedia Nusantara, mengatakan infografis kini bukan sekadar elemen visual pelengkap, melainkan instrumen strategis untuk memperjelas proses asesmen kompetensi.

“Infografis membantu menjembatani pemahaman antara asesor dan asesi. Ketika alur penilaian divisualisasikan dengan jelas, potensi miskomunikasi saat observasi lapangan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Indiwan, yang juga menjabat Ketua Bidang Media Kreatif DPP Ikatan Asesor Profesional Indonesia.

Menurutnya, asesor profesional selama ini kerap dihadapkan pada dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang panjang dan teknis. Dengan pendekatan visual, poin-poin penting seperti Unit Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja (KUK), hingga mekanisme pengumpulan bukti dapat dipahami lebih mudah.

Pelatihan tersebut diikuti para asesor profesional anggota DPC Iaspro Tangerang. Selain mendapatkan materi teori, peserta juga mempraktikkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti Google Gemini, Grok, dan ChatGPT untuk membantu merancang infografis asesmen.

Indiwan menjelaskan, penggunaan infografis memberikan sejumlah manfaat dalam proses sertifikasi profesi.

Pertama, membantu meningkatkan akurasi pengambilan keputusan karena asesor dapat melakukan cek silang bukti kompetensi secara lebih sistematis melalui panduan visual.

Kedua, meningkatkan efisiensi waktu asesmen karena asesi lebih cepat memahami instruksi kerja dan prosedur melalui visualisasi yang sederhana.

Ketiga, memperkuat transparansi proses sertifikasi sebab setiap tahapan penilaian dapat ditampilkan secara terbuka dan mudah dipahami seluruh pihak.

Keempat, memperkuat personal branding asesor sebagai profesional yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Dorong Digitalisasi Sertifikasi Profesi

Pemanfaatan infografis sejalan dengan upaya digitalisasi yang terus didorong berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penggunaan media visual dan AI dinilai menjadi kompetensi tambahan yang penting bagi asesor masa kini.

Dengan integrasi teknologi visual yang tepat, kualitas sertifikasi profesi Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan memiliki standar yang lebih mudah dipahami secara global.

Meski demikian, Indiwan menegaskan penggunaan AI tetap harus disertai tanggung jawab profesional.

“Asesor tetap harus melakukan cek dan ricek serta menyediakan bahan yang relevan agar AI dapat memahami konteks sebelum menghasilkan infografis,” katanya.

Ia menekankan bahwa AI hanya berfungsi sebagai asisten administratif dan pengolah data, sementara proses validasi, verifikasi bukti, dan keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab asesor berdasarkan observasi nyata.

Selain itu, asesor juga diminta mewaspadai potensi bias maupun “halusinasi” AI yang dapat menghasilkan informasi keliru secara teknis. Karena itu, setiap teks, visual, kode unit, dan kriteria unjuk kerja yang dihasilkan AI wajib diverifikasi sesuai skema sertifikasi yang berlaku.

Indiwan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek hak cipta pada penggunaan ikon, gambar, dan elemen visual lain dalam infografis, termasuk mematuhi ketentuan lisensi dari penyedia layanan AI. (*)

Tinggalkan Balasan