Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon trembesi dan bambu serta penyiraman ecoenzym di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu (18/2/26).
Acara ini dihadiri oleh Camat Mauk, Rajeg, dan Sukadiri beserta Forkopimcam, para penggiat pengelolaan sampah, perwakilan PLN Lontar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta jajaran, serta perwakilan perusahaan pengembang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penanaman bambu dan penyiraman ecoenzym ke sumur pantau dalam rangka HPSN bertujuan untuk memperkuat stabilitas lahan dan menurunkan tingkat E. coli di area TPA Jatiwaringin.
“Penanaman bambu berfungsi sebagai penghalang alami untuk menyerap bau dan menghalau angin di sekitar TPA. Sedangkan penyiraman ecoenzym ke sumur pantau bertujuan menurunkan jumlah E. coli serta membantu menetralkan kualitas air tanah yang juga digunakan masyarakat di sekitar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa TPA Jatiwaringin kini telah ditetapkan sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung program ini, seperti menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare dengan proses pematangan dan pemadatan, memastikan ketersediaan air bersih dari PDAM, serta menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, yang saat ini mampu mencapai sekitar 2.700 ton per hari.
“Kami menyiapkan TPA Jatiwaringin sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik. Lahan sudah dimatangkan, volume sampah mencukupi, dan kami juga tengah menjalin kerjasama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga. Kami berkomitmen agar program ini bisa terealisasi pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada para camat untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat sampah yang telah disediakan, bukan di pinggir jalan. Menurutnya, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama dan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui budaya membuang sampah pada tempatnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar membuang sampah di tempat yang sudah disediakan. Jangan di pinggir jalan. Sampah akan diangkut satu jam kemudian, tetapi jika tidak ada kesadaran bersama, sampah akan tetap menumpuk,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan sampah dan berharap momentum HPSN 2026 bisa memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bebas sampah dan lingkungan yang bersih serta berkelanjutan.
“Mari kita manfaatkan HPSN 2026 sebagai titik balik untuk mendorong gerakan bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bersih dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLHK, Ujat Sudrajat, melaporkan bahwa rangkaian kegiatan HPSN tingkat Kabupaten Tangerang telah dimulai sejak 2 Februari 2026 dengan aksi bersih pantai dan pesisir. Puncaknya dilaksanakan di TPA Jatiwaringin dengan berbagai kegiatan nyata untuk pengendalian pencemaran dan edukasi lingkungan.
“Rangkaian kegiatan HPSN ini menjadi refleksi pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan bencana,” jelas Ujat.
Selain itu, pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan di TPA Jatiwaringin, termasuk penggunaan teknologi geomembran untuk mengurangi bau dan mengendalikan gas metana, serta penguatan pengolahan air lindi.
“Hasil uji kualitas air tanah di sekitar TPA menunjukkan penurunan signifikan tingkat E. coli dari 8.300 per 100 ml menjadi 134 per 100 ml setelah dua bulan penerapan ecoenzym. Program ini akan dilanjutkan selama enam bulan ke depan dengan pemberian secara rutin setiap bulan,” tambahnya. (*)







