Tangerang, Semartara.News — Seorang pria berinisial N (65) ditemukan meninggal di depan Gedung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemkab Tangerang. Kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana dan terkait dengan kondisi kesehatan korban yang memiliki riwayat asma.
Penemuan jenazah terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (9/12/2025), ketika seorang saksi yang sedang melintas melihat korban tergeletak dan segera melaporkannya ke layanan kepolisian. Personel Polsek Tigaraksa dan petugas Piket Pamapta Polresta Tangerang langsung dikerahkan ke lokasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan situasi di TKP,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Polisi kemudian menghubungi keluarga korban untuk memberikan keterangan tambahan.
“Dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma,” jelas Indra Waspada.
Keluarga juga menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Hingga saat ini, kepolisian tidak menemukan bukti ataupun tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.
“Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Untuk sementara, kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Indra Waspada. (*)







