Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, menunjukkan komitmennya untuk memperkuat modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang dikenal sebagai Bank Banten. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal untuk Bank Banten.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Andra setelah mengikuti Rapat Paripurna yang membahas tanggapan berbagai fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Selasa, 3 Juni 2025.
Andra menjelaskan bahwa Bank Banten telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, yang terlihat dari pertumbuhan positif yang terus diraih oleh bank tersebut. Saat ini, Pemprov Banten sedang berupaya untuk meningkatkan kinerja Bank Banten lebih lanjut.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan permodalan agar operasional Bank Banten dapat berjalan lebih baik,” ungkap Andra Soni.
Usulan Penyertaan Modal untuk Bank Banten ini, menurut Andra, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan Bank Banten memiliki modal inti minimal sebesar tiga triliun rupiah.
“Selain melalui penyertaan modal, kami juga memperkuat Bank Banten melalui skema Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” tambahnya.
Skema ini tidak hanya diterapkan di Bank Banten, tetapi juga di hampir seluruh daerah sebagai upaya konsolidasi perbankan untuk menciptakan sistem yang lebih sehat dan kuat. “Kami ingin Bank Banten menjadi lembaga keuangan yang dapat memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” tegasnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, memberikan apresiasi atas tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur Banten terkait pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Menurut Fahmi, tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan peraturan daerah.
“Kami sangat menghargai hal ini. Sebagai penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaborasi, dan ini adalah salah satu contoh bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup solid,” ujarnya. (*)