IKPI Terus Dukung Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Pajak

IKPI berkomitmen mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan pajak melalui edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak di Indonesia.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld (tengah), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Cucu Supriatna (kanan) dan Ketua Pengurus Daerah IKPI Banten Kunto Wiyono (kiri) saat diwawancarai wartawan usai pelantikan, Jumat, 7 Februari 2025. (Foto: Romli/Semartara.News)

Tangerang, Semartara.News – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan kembali komitmennya untuk berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Dalam upaya ini, IKPI memfokuskan perhatian pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efektif. “Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan edukasi yang tepat, kami yakin dapat membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak,” ungkapnya setelah melantik pengurus daerah (Pengda) IKPI Banten dan Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) di The Springs Club Serpong, Tangerang, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dengan lebih dari 7.100 anggota, 13 pengurus daerah, dan 44 cabang, IKPI memiliki jangkauan yang luas untuk menjangkau wajib pajak. Sumber daya ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pencapaian target pajak pemerintah.

“Kami ingin memperkuat kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan edukasi, yang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak dan menjalankan peran kami dalam mendidik wajib pajak,” tambah Vaudy.

Edukasi dan sosialisasi perpajakan akan dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Dalam waktu dekat, pengurus pusat juga akan mengadakan sosialisasi kepada ratusan asosiasi. Acara ini direncanakan berlangsung di Jakarta.

“Pada tanggal 19 Februari 2025, kami akan mengundang para ketua umum asosiasi di Indonesia, sekitar 250 asosiasi, untuk mengenal IKPI. Selanjutnya, kami akan memfasilitasi sosialisasi pajak bagi anggota asosiasi tersebut,” jelasnya.

Langkah IKPI ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Cucu Supriatna, yang hadir dalam acara pelantikan tersebut bersama kepala KPP Pratama se-Banten.

“IKPI adalah mitra kami dalam mengedukasi masyarakat agar memahami kewajiban perpajakan dan menyadari manfaat dari membayar pajak. Sinergi ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Cucu menambahkan bahwa jalinan sinergi ini telah berjalan dengan baik, terutama di Banten, dan akan terus ditingkatkan bersama pengurus daerah IKPI Banten.

Melalui berbagai inisiatif ini, IKPI bertekad untuk terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Dengan dukungan dan kerjasama yang solid antara pemerintah dan konsultan pajak, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai dengan lebih optimal. (*)

Tinggalkan Balasan