Berita  

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kabar baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal gratis.
Istimewa

Kesempatan Emas bagi Pelaku Usaha

Tangsel, Semartara.News Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kabar baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal gratis.

Gunakan Jalur Self Declare

Program ini menggunakan jalur self declare, di mana pelaku usaha dapat menyatakan kehalalan produk secara mandiri. Proses ini tetap didampingi oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan kelayakan.

Manfaat Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di sektor makanan dan minuman. Selain itu, sertifikat ini dapat membuka peluang pasar lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Meningkatkan Daya Saing UMKM

Dengan adanya fasilitas ini, pelaku UMKM diharapkan lebih kompetitif di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang signifikan.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Periode Pendaftaran Terbatas
Pendaftaran dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Pelaku usaha dapat mendaftar secara online melalui tautan bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

  1. Produk berupa makanan atau minuman yang tidak berisiko tinggi.
  2. Usaha termasuk kategori UMi (Usaha Mikro) dengan jalur Self Declare.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Siap melengkapi dokumen pendukung.
  5. Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tunggu Konfirmasi dari Admin

Setelah mendaftar, peserta harus menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Hubungi Kontak Resmi

Informasi Lebih Lanjut
Bagi yang membutuhkan informasi tambahan, dapat menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda dan raih sertifikat halal gratis sekarang juga! (Sayuti/Ril)

Tinggalkan Balasan