PDI Perjuangan Kota Tangerang Buka Posko Aduan DPT

PERMASALAHAN Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres menjadi masalah yang terus berulang setiap pelaksanaan hajatan demokrasi. Untuk itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang membuka layanan pengaduan masyarakat terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019.

Dalam hal ini, PDI Perjuangan sebagai partai rakyat berkerjasama dengan penyelengara Pemilu untuk melakukan jemput bola memperbaiki tata kelola DPT Pileg.

Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebagai instrumen demokrasi bertanggungjawab menjamin hak suara setiap warga negara dapat disalurkan sesuai amanat konstitusi.

“Maka dari itu sebagai wujud sinergitas dengan instrumen demokrasi lain, kami membuka posko pengaduan DPT di 13 Kecamatan dan nomer hotline di 082289776333,” katanya.

Bowo juga mengatakan, hal ini juga merupakan komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga kondusifitas perhelatan pesta demokrasi di Kota Tangerang.

“Kami tentunya siap untuk mensukseskan setiap event demokrasi baik pilkada, Pileg maupun Pilpres di Kota Tangerang,” katanya.

PDI Perjuangan, kata Bowo juga mengapresiasi kinerja KPU dan Panwaslu di Kota Tangerang. Karena sudah melayani Partai Politik dan masyarakat dengan baik.

“Kami harap kedepan sinergitas semua instrumen demokrasi dapat mengwujudkan nilai demokrasi yang ideal. Yaitu memberikan kebaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Andri S Permana, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang mengatakan bahwa Posko aduan ini akan menempati kantor-kantor PAC di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

“Kami juga akan bergerak secara aktif saat menerima aduan dan juga akan turun langsung kelapang untuk coklit sesuai data sementara yang kami terima,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan