Berita  

Komnas HAM Apresiasi Kinerja KLHK dalam Alokasi Akses Kelola Hutan

Komnas HAM Apresiasi Kinerja KLHK dalam Alokasi Akses Kelola Hutan
Komnas HAM Apresiasi Kinerja KLHK dalam Alokasi Akses Kelola Hutan. (Antara)

Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kinerjanya dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat seluas lebih dari 5,3 juta hektar.

“Kami juga memberikan apresiasi khusus atas kebijakan hutan adat yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla,” ujar Abdul saat melakukan kunjungan ke KLHK yang diterima langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dikutip dari Antara News

Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut, Komnas HAM memberikan perhatian khusus tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim, dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilai berpotensi memberi pengaruh pada Hak Asasi Manusia. Saat ini, Komnas HAM mencatat bahwa masyarakat telah mengadukan masalah tentang iklim ke Komnas HAM.

Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa pemerintah/KLHK, khususnya dirinya sebagai menteri, sangat menghargai lembaga Komnas HAM. Ia mengatakan bahwa ia telah mulai bekerja sama dengan Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di Pemerintah Daerah Provinsi.

“Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi-government yang sangat penting,” ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.

Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang dalam proses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.

Terkait perubahan iklim, Menteri Siti menjelaskan tentang target NDC 31,89% dengan kekuatan sendiri serta 43,2% dengan dukungan kerja sama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021.

“Untuk itu, tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di sana, yang juga harus diambil sebagai peluang untuk masyarakat,” katanya. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan