Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke warung kopi yang beralih fungsi menjadi tempat dugem.
Warkop yang berlokasi dekat dengan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu diketahui menjual minuman keras dan terdapat wanita penghibur serta waria (Bencong).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan mengatakan sidak itu menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat terkait adanya sebuah warkop yang disulap menjadi tempat hiburan malam.
“Sidak itu bentuk respon aduan masyarakat atas terdapatnya warung yang mengganggu gangguan Trantibumas di lingkup Kantor Pos Tigaraksa,” kata Syahdan kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).
Syahdan menyebutkan, selain memberikan teguran keras kepada pemilik, dari sidak yang dilakukan pada Minggu (15/1/2023) malam itu pihaknya mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria serta barang bukti berupa botol minuman keras yang telah kosong.
“Kami mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria, namun kami tidak mendapati minuman keras tetapi ditemukan beberapa botol yang kosong,” terangnya.