Berita  

Dishub DKI percepat penyelesaian regulasi jalan berbayar pada 2023

Dishub DKI percepat penyelesaian regulasi jalan berbayar pada 2023
Dishub DKI percepat penyelesaian regulasi jalan berbayar pada 2023. (Antaranews)

Jakarta, Semartara.News Dinas Perhubungan DKI melakukan percepatan penyelesaian regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP)  pada 2023.

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jkutip dari Antaranews.

Pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan pembahasan regulasi itu agar ERP bisa diterapkan di Jakarta.

Menurut dia, rancangan peraturan itu sudah masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Pembahasannya pun, kata dia, belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal namun baru sebatas paparan umum.

Apabila sudah jadi peraturan daerah, nantinya Pemprov DKI akan menurunkan peraturan turunan dalam bentuk peraturan gubernur.

Adapun usul Dishub DKI soal besaran tarif kisaran Rp5 ribu hingga 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Tinggalkan Balasan