Cianjur, Semartara.News – – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan bantuan untuk warga yang rumahnya terdampak akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Besarannya hingga Rp50 juta.
Dirinya menjelaskan, nantinya penggantian dilihat dari seberapa besar kerusakan rumah warga.
“Untuk nantinya rumah-rumah yang rusak berat, yang rusak ringan, yang rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan. Yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, yang sedang diberikan bantuan Rp25 juta dan ringan diberikan 10 juta,” kata Jokowi dikutip dari IDXChannel, Selasa (22/11/2022).
Jokowi menekankan, yang paling penting pembangunan rumah warga tersebut harus sesuai standar bangunan anti gempa.
“Tapi yang paling penting pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh menteri PUPR,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, gempa di Cianjur merupakan siklus gempa 20 tahunan. Maka dari itu, pembangunan rumah warga harus sudah sesuai dengan standar anti gempa.
“Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah anti gempa,” tukasnya.