Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) membahas terkait penetapan upah buruh Tahun 2023.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan menyatakan siap untuk mengikuti regulasi dari pemerintah.
“Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan dan mereka sudah menyatakan siap untuk mengikuti regulasi pemerintah,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu, (19/11/2022).
Dikatakan Rudi, sejauh ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten tengah membahas rumusan dalam penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum.
Selain itu, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengumpulan data-data yang didistribusikan oleh BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Diantaranya seperti data rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan juga nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.