Jakarta, Semartara.News — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai fasilitas pelayanan rujukan bagi pasien bergejala Hepatitis misterius.
“Pemerintah sudah menunjuk RSPI Sulianti Saroso dan Laboratorium Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) untuk menjadi rujukan pemeriksaan spesimen Hepatitis akut karena banyak hal yang perlu diinvestigasi,” kata perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hanifah Oswari dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Kamis.
Hanifah mengatakan Hepatitis akut bergejala berat hingga kini masih dalam proses investigasi berbagai pakar maupun organisasi kedokteran di dunia, termasuk Indonesia.
Tatalaksana awal untuk mencegah pemburukan gejala pada pasien, kata Hanifah, telah disusun oleh IDAI untuk diterapkan di setiap tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Bagi tenaga medis telah dipersiapkan protokol penanganan pasien secara detail dan sudah disampaikan ke seluruh organisasi profesi dan manajemen rumah sakit.
Pelayanan di RSPI Sulianti Saroso maupun Laboratorium FKUI diharapkan mengungkap penyebab virus maupun pertanyaan publik terkait banyaknya anak-anak yang terkena Hepatitis akut berat di sejumlah negara, kata dokter anak konsultan gastrohepatologi itu.
Pemda Juga Mempersiapkan Pelayanan Kesehatan Rujukan
Dokter spesialis anak di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta itu mengatakan pemerintah daerah juga mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi pasien dengan keluhan penyakit Hepatitis.
Keluhan yang kerap dialami pasien Hepatitis akut berat diantaranya mual, muntah, diare, ikterus (kuning di kulit dan mata), tinja berwarna pucat (58 persen kasus), demam (29 persen kasus), peningkatan enzim hati hingga 500 u/L.
Dalam acara yang sama, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta Mohammad Syahril mengatakan penanganan pertama bagi pasien bergejala dapat mengakses Puskesmas atau rumah sakit.
“Kalau dirujuk ke rumah sakit, biasanya sudah dengan gejala yang lebih berat, misalnya kuning di mata atau seluruh badan dan tanda-tanda laboratorium yang tinggi. Jangan sampai pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi yang Sudan tidak sadar,” katanya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menambahkan semua kasus yang terkait pasien bergejala kuning (sindrom kuning) tersebut akan melibatkan tim laboratorium untuk memeriksa genom sekuensing agar diketahui secara pasti yang bersangkutan terinfeksi Hepatitis A, B, D, E atau negatif.
“Kita juga perkuat fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Hepatitis akut bergejala berat di RSPI Sulianti Saroso termasuk penegakan diagnosis berdasarkan hasil laporan laboratorium,” katanya.(ANTARA/Say)