DPR Ingatkan Bapanas Untuk Tidak Jadi Calo Pangan

DPR Ingatkan Bapanas

Jakarta, Semartara.News – Anggota DPR ingatkan Bapanas atau Badan Pangan Nasional, untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin, dalam menjamin ketersediaan pangan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan yang memberikan komentar terkait pilihan Presiden Joko Widodo yang melantik Arief Prasetyo sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang merupakan lembaga baru, yang diharapkan dapat menuntaskan berbagai persoalan pangan di tanah air.

“Saya hanya ingin mengingatkan, jangan sampai pangan hanya jadi barang dagangan, tapi harus diingat bahwa pangan merupakan bentuk perlindungan negara kepada rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Johan sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Johan selaku anggota DPR ingatkan Bapanas, kalau lembaga pangan yang punya kewenangan dan peran khusus dalam menjaga ketahanan pangan dan menciptakan kemandirian pangan nasional. “Saya berharap di bawah komando Pak Arief Prasetyo, lembaga pangan ini jangan sampai hanya disederhanakan sebagai ‘calo pangan’, sebab tujuan mulia dari dibentuknya lembaga ini adalah untuk membuat kebijakan pangan yang terintegrasi dan memastikan seluruh rakyat dapat mengakses pangan sebagai tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” harap Johan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini sangat banyak kementerian dan lembaga yang turut mengatur urusan pangan dengan ego sektoralnya masing-masing. “Kita semua tentu berharap dengan pembentukan Badan Pangan Nasional melalui Perpres 66/2021 ini, kewenangan terkait pangan yang melekat pada beberapa K/L tersebut dapat dialihkan sepenuhnya kepada badan pangan nasional yang posisinya langsung berada di bawah Presiden,” urai Johan.

Johan berharap badan pangan yang baru terbentuk ini dapat menjawab berbagai persoalan pangan di tanah air karena selama ini menurut Johan masing-masing regulator/kementerian mempunyai tujuan yang berbeda dan saling tidak terintegrasi dan untuk beberapa komoditas pangan waktunya seringkali tidak terencana dan dalam hal penugasan kepada Bulog untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga namun tata niaga masih bebas dan harapan masyarakat terhadap peran pemerintah sangat tinggi atas stabilisasi harga produsen dan konsumen,” tuturnya.

Dikatakan olehnya, semua kalangan masyarakat merasakan fluktuasi harga pangan sangat memberatkan ekonomi rakyat yang sulit, demikian juga para petani sangat menderita Ketika masa panen harga selalu jatuh, sehingga mereka mengalami kerugian, semua persoalan terkait tata Kelola pangan ini diharapkan bisa dituntaskan oleh lembaga pangan yang baru ini.

“Begitu pula dengan tingginya ketergantungan impor pangan yang sangat meresahkan masyarakat, menjadi pekerjaan rumah Lembaga ini, saya tekankan agar penyediaan pangan yang murah, terjangkau dan berkualitas menjadi prioritas kebijakan dan lebih berpihak pada kepentingan petani dan bukan hanya mengikuti kepentingan para pedagang dan importir pangan,” tegas wakil rakyat dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.

Johan juga menyampaikan, selama ini banyak kendala yang ditemui terkait pelaksanaan kebijakan pangan, diantaranya penugasan belum terintegrasi antar K/L sehingga penugasan penyerapan tidak didukung dengan penugasan penyaluran  sehingga  stok berlebih dan belum lengkapnya kebijakan pangan terutama yang mengatur tentang  tata niaga pangan dan pembatasan/pengetatan impor pangan serta kebijakan penyaluran pangan dan kebijakan disposal stock. “Semoga tata kelola urusan pangan menjadi lebih baik dengan hadirnya badan pangan nasional yang baru ini menuju cita-cita kedaulatan pangan nasional,” tutup Johan.

Tinggalkan Balasan