BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat

Pemegang Saham Bank Muamalat
Kantor Pusat Bank Muamalat

Jakarta, Semartara.News – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan dalam melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif.

BPKH resmi menjadi pengendali saham Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021 sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.

Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue, BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun. Total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7%.

“Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, regulator juga telah menetapkan Status Bank Muamalat dalam Pengawasan Normal,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip dari trenasia.com, Selasa, 15 Februari 2022.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menambahkan, Bank Muamalat menyambut baik keputusan OJK. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.

“Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja, dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan. Insyaallah target tersebut akan tercapai dengan hadirnya BPKH sebagai pemegang saham baru,” kata Permana.

 

Tinggalkan Balasan