Berita  

Polisi Mencari Dua Pelaku yang Hendak Memperkosa di Cibodas

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Berhasil Ditangkap Polisi
Ilustrasi.

Tangerang, Semartara.news – Polisi mencari dua pria yang hendak memperkosa perempuan usia 22 tahun di Cibodas, Tangerang. Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial A (20) dan N (22) kini diburu polisi.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali mengatakan kedua tersangka teridentifikasi dari pakaian yang tertinggal di rumah korban. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/1/2022) di rumah kontrakan korban.

“Meski mereka berhasil kabur tapi berdasarkan alat bukti yang ditinggal, kita sudah tahu itu diduga kain yang buat bekap salah satu pakaian tersangka. Dari pakaian kita sudah nyari info dari RT/RW, pakaian itu ada yang mengenali,” kata Zazali saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Zazali mengatakan kedua pelaku membekap korban dengan kain yang dilumuri minyak wangi. Keduanya bermaksud membuat korban pingsan lalu memperkosa.

“Jadi dia berniat perkosa korban. Bawa kain yang dilumuri sama minyak wangi, niatnya buat bekap korban supaya pingsan. Tetapi itu bukannya pingsan, namanya wangi, malah bangun si korban dan berteriak,” tambahnya. 

Kata Zazali saat berteriak itulah kedua pelaku langsung kabur melarikan diri meninggalkan barang bukti. Zazali mengungkapkan A dan N beraksi saat D sedang tertidur. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu.

“Kedua pelaku nyongkel kunci kontrakan. Saat korban berteriak keduanya kabur. Sekarang lagi kita kejar tersangkanya,” jelasnya.(detikcom)

 

 

Tinggalkan Balasan