Jakarta, Semartara.News – Praktik dan strategi “greenwashing” alias pencitraan palsu untuk mendatangkan kesan ramah lingkungan banyak dilakukan merek dan brand besar sebagai strategi pemasaran.
Sayangnya praktik dan strategi “greenwashing” kini meluas tak sekadar sebagai aksi korporasi untuk menarik konsumen agar membeli produk dari brand tertentu namun melebar menjadi semacam perang dagang antar-merek.
Akibatnya konsumen yang menjadi korban di medan perang bisnis yang nyaris tak berujung itu. Kebingungan, keresahan, rasa khawatir, hingga kerugian material pun timbul kemudian.
Tak terkecuali hal itu terjadi dalam isu mikroplastik dimana kemasan plastik saat ini memang banyak digunakan pada bungkus pangan dan minuman. Gaya hidup serba praktis sekarang ini memang membuat kemasan plastik menjadi tidak terelakkan.
Hal itu yang kemudian mendorong sekelompok orang berkampanye tentang bahayanya mikroplastik misalnya dalam kemasan galon guna ulang yang banyak digunakan di kalangan masyarakat.
Peneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. Agustino Zulys, MSc menegaskan, pihaknya tidak pernah meneliti mikroplastik pada galon guna ulang dan hanya melakukan penelitian yang mengungkapkan adanya kandungan mikroplastik di kemasan galon sekali pakai berbahan PET, sehingga belum ada bukti keberadaan mikroplastik pada galon guna ulang.
Penelitian yang baru-baru ini ia lakukan yakni pada kemasan galon sekali pakai berbahan PET. Hasil penelitiannya menunjukkan secara kuantitatif dan kualitatif ada mikroplastik di air kemasan di dalamnya.
Dikutip dari ANTARA, Kepala Laboratorium Kimia UI itu mengatakan, bahwa penelitian yang dilakukan UI bersama Greenpeace sama sekali tidak ada kaitannya dengan kemasan galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC).
Agustino sekaligus membantah informasi yang beredar yang menyatakan ada kandungan mikroplastik dalam galon guna ulang yang lebih berbahaya dari kemasan plastik lainnya termasuk galon sekali pakai.
Dia pun menyayangkan bahwa apa yang disampaikannya itu telah dipelintir pihak-pihak tertentu. Padahal data yang ia sampaikan terkait kandungan mikroplastik pada galon sekali pakai, bukan pada kemasan plastik yang lain.
Klarifikasi serupa juga disampaikan Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia Afifah Rahmi Andini dimana riset yang ia lakukan bersama laboratorium kimia anorganik UI adalah mengenai kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai dan bukan galon guna ulang.
Uji Sampel
Sebelumnya Greenpeace dan laboratorium kimia anorganik Universitas Indonesia baru-baru ini melakukan uji terhadap sampel galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek.
Hasil penelitian menunjukkan ditemukannya kandungan mikroplastik dalam sampel galon sekali pakai ukuran 15 liter sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg/liter.
Sementara kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ukuran 6 liter sebanyak 95 juta partikel/liter atau setara dengan berat 5 mg/liter.
Analisis karakterisasi terhadap mikroplastik yang terkandung dalam sampel menunjukkan bahwa mayoritas bentuk partikel mikroplastik adalah fragmen, dengan ukuran yang berkisar antara 2,44 hingga 63,65 μm.
Meskipun temuan mikroplastik dalam sampel memang tidak melebihi batas aman yang ditetapkan oleh WHO, namun bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.
Karenanya, penelitian ini juga mengestimasi paparan harian mikroplastik air minum dalam kemasan galon sekali pakai pada tubuh manusia dengan cara memberikan kuesioner terhadap 38 responden di wilayah Jabodetabek yang mengkonsumsi galon sekali pakai yang sampelnya diuji.
Hasilnya, data konsentrasi mikroplastik per liter air minum dalam kemasan dan data konsumsi masyarakat per hari dapat dihitung. Di mana, paparan harian mikroplastik dari sampel galon sekali pakai ukuran 6 liter sebesar 9,450 mg/hari dan dari sampel galon sekali pakai 15 liter sebesar 0,378 mg/hari.
Karenanya, hasil penelitian ini merekomendasikan agar produsen galon sekali pakai harus bertanggungjawab untuk memantau dampak penggunaan kemasan plastik terhadap kualitas air minum yang dipasarkan kepada masyarakat.
Selain itu, produsen galon sekali pakai juga diminta selalu menunjukkan komitmen serius terhadap regulasi pengurangan sampah plastik nasional.
Isu Kanker
Bahaya paparan racun plastik dalam kemasan galon yang banyak digunakan masyarakat saat ini menjadi isu yang meresahkan karena dihembuskan bisa menyebabkan kanker.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI yang juga Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan tidak ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker.
Menurutnya, yang pasti 90-95 persen kanker itu disebabkan dari faktor lingkungan dimana sebagian besar karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Dan sampai sejauh ini belum ada penelitian air galon menyebabkan kanker.
Pernyataan Prof Aru ini membantah tudingan beberapa pihak yang membangun narasi menyudutkan bahwa air kemasan galon berbahan polikarbonat yang selama puluhan tahun digunakan oleh industri minuman karena ramah lingkungan dan terbukti aman melindungi kualitas produk air minum yang dikonsumsi masyarakat luas selama ini.
Penegasan yang sama juga disampaikan Anggota Yayasan Kanker Indonesia Dr. Nadia A Mulansari SpPD-KHOM yang mengatakan penyebab kanker itu multifactorial, di mana sekitar 10-15 persen sifatnya genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke arah faktor lingkungan.
Yang jelas, kata dokter Nadia, penyebab utama kanker yang sudah terbukti dari berbagai penelitian itu adalah rokok dimana rokok menyebabkan sekitar 20-30 kasus kanker.
Faktor risiko yang lain yang bisa berpengaruh terhadap terjadinya kejadian kanker adalah obesitas atau kegemukan, pemakaian hormonal yang panjang, usia mensturasi dini, wanita yang tidak menyusui, terpapar bahan-bahan cat, dan pupuk kimia. Intinya, penyebab kanker itu multifactoria atau banyak faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap suatu sel sehingga membuat sel itu berubah menjadi sel kanker.
Terkait air galon yang diisukan bisa menyebabkan kanker, dokter Nadia malah menyatakan bahwa air putih adalah paling sehat.
Narasi negatif dan serangan terhadap air kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat terjadi dalam dua tahun terakhir bersamaan dengan munculnya air kemasan galon sekali pakai yang dikritik para aktifis lingkungan karena berpotensi menambah sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Dokter Nadia mengatakan air galon guna ulang itu yang telah diizinkan beredar di Indonesia sudah pasti menggunakan plastik yang “food grade”.
Sebelumnya, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (kandungan) dan spesialis anak juga memastikan air galon guna ulang aman dikonsumsi ibu hamil dan anak balita. Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan air minum galon guna ulang ini, karena aman dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya. Berbicara tentang ibu hamil, kata dokter Alamsyah, yang perlu diperhatikan itu adalah terkait asupan gizi serta makronutrien dan mikronutrien yang baik selama kehamilan. Menurutnya, itu akan berdampak terhadap suplai kebutuhan gizi yang baik untuk pertumbuhan janin.
Selain aman untuk ibu hamil, penggunaan air minum dalam galon guna ulang ini juga terbukti aman dikonsumsi anak-anak balita seperti yang disampaikan dokter spesialis anak, Dr. dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes. Menurutnya, selama kemasan itu sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kemenperin, maka aman untuk dikonsumsi.
Sepertinya praktik “greenwashing” memang telah meluas menjadi instrumen untuk saling menjatuhkan citra produk di mata konsumen, namun sudah saatnya konsumen di tanah air semakin cerdas untuk menganalisis dan mengolah informasi.