Tanjungpinang, Semartara.News – Suami dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, M Agung Wira Darma, resmi dilantik menjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) periode lanjutan tahun 2021-2023.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Ketua TP PKK Provinsi Kepri Nomor 05/KEP/PKK.KEPRI/X/2021, Tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, juga didasari Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga bahwa ketua Tim Penggerak PKK kabupaten/kota, dijabat istri atau suami bupati/wali kota.
“Pelantikan ini merupakan urutan kedua setelah Nusa Tenggara Timur, seorang suami dari pemimpin daerah dilantik sebagai ketua Tim Penggerak PKK,” kata Ketua TP PKK Provinsi, Dewi Kumalasari, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, dikutip dari LKBN Antara, Sabtu (2/10/2021).
Dewi menyampaikan, PKK sebagai salah satu pemangku kepentingan pembangunan diharapkan berkontribusi, berinovasi agar PKK semakin maju. Melalui 10 program pokoknya, kata dia, PKK senantiasa mendukung kelancaran program akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mengimplementasikan di wilayahnya baik PKK yang berada pada tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta Ketua TP-PKK Agung Wira Dharma dan anggota dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, dan dapat membangun kemitraan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
“Sedikit berbeda dengan sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang periode ini adalah laki-laki. Namun, saya yakin dan percaya akan dapat membangun sinergitas dalam membantu mewujudkan visi dan misi ke arah yang lebih baik dan sejahtera di masa yang akan datang,” ujar Rahma.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang Agung Wira Dharma meminta dukungan kepada semua pihak bersama pengurus Tim Penggerak PKK untuk dapat bekerja sama dengan penuh kekompakan dan kebersamaan.
Dia akan berupaya dengan maksimal dalam melaksanakan 10 Program PKK dengan membentuk kader PKK yang handal dan terampil, menyelenggarakan posyandu untuk masyarakat yang sehat, pembinaan anak-anak, remaja dan lansia, mengedukasi program PKK, serta menggalakkan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) PKK.
“Kami akan membentuk Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) di setiap PKK kecamatan,” kata Agung yang juga seorang pengacara di Kota Tanjungpinang itu pula.