DPRD Sulut usul pemberhentikan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020

DPRD Sulut
Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (25/01/2021) (Foto - Dok. DPRD Sulut)

Manado, Semartara.News – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usul pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan Tahun 2016-2021, dan pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan Tahun 2020, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (25/01/2021).

Rapat paripurna  dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen yang didampingi oleh Victor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Sulut. Paripurna juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara Virtual serta Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw secara fisik.

Mencermati kondisi wabah Covid-19, mekanisme rapat dilakukan dengan memadukan kehadiran secara virtual dan fisik yang diawali dengan pemeriksaan Rapid Antigen bagi tamu dan undangan.

Pada kesempatan itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, dr. Andi Silangan  mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw.

keduanya telah menorehkan sejumlah kesusksesan yang mengacu pada visi-misi Sulut 2016-2021, antara lain pertumbuhan ekonomi mikro yang semakin baik di atas rata-rata nasional, pertumbuhan indeks pembangunan manusia (PM) yang telah masuk kategori tinggi,”ucap Andi.

Adapun, penurunan tingkat kemiskinan yang terendah Se-Sulawesi bahkan lebih rendah dibandingkan presentase penduduk miskin nasional.

Dalam rapat paripurna itu  diagendakan juga pembacaan surat masuk dari KPUD oleh Sekretaris DPRD Glady Kawatu. Berdasarkan surat masuk tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan Olly Dondokambey, SE dan Drs. Steven O.E Kandouw sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Tahun 202.

Ketua DPRD dan Wakil Gubernur juga menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam kepada warga masyarakat Sulut yang tertimpa musibah bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Momentum ini adalah sukacita bagi masyarakat Sulut. Mari saling topang, bahu membahu dan saling mendoakan agar pemerintah mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu menjawab amanat rakyat dengan kinerja yang optimal dalam Katangka jadikan Sulut Hebat,” ujar Steven.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

(ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan