Berita  

Dongkrak PAD Sektor Pajak Kendaraan, Samsat Gencar Gelar Razia

Petugas Samsat menggelar razia kendaraan yang nunggak pajak, Selasa (10/10)

SEMARTARA, Serang (11/10) – Pemerintah daerah terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Berbagai upaya dilakukan termasuk melalui operasi gabungan untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Serang Niti Wardini mengatakan, berdasarkan operasi gabungan yang dilakukan bekerjasama dengan aparat kepolisian dua kali dalam setiap triwulan, masih banyak masyarakat yang menunggak pajak.

“Alasannya beragam, tapi mayoritas tidak punya uang,” kata Dini usai operasi gabungan di Pasar Modern Serang City, Kota Serang, Selasa (10/10).

Dini melanjutkan, apabila rutin dibayarkan setiap tahun, pajak kendaraan tidak memberatkan. Namun, apabila sudah menunggak, tentu menjadi berat. Apalagi, masyarakat dikenakan denda dua persen apabila menunggak pajak. Rata-rata kendaraan yang terjaring adalah milik pribadi. Namun, ada juga angkutan umum yang terjaring. Untuk itu, dalam operasi gabungan, UPT Samsat Serang juga menggandeng Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Serang. Kendaraan yang terjaring belum membayar pajak diharuskan membayar pajak saat itu juga.

“Kami berikan waktu tujuh hari setelah razia, pemilik kendaraan harus membayar pajak,” ungkapnya.

Sementara Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Serang Ahmad Syaukani mengatakan, kegiatan razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan rutin. Ini dimaksudkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak,” jelasnya. Soe)

Baca juga:

  1. Rp67 Miliar Anggaran Dindik Terancam Jadi Silpa
  2. Wujudkan Kampung Pemuda Mandiri, Pemkot Beri Pelatihan Kewirausahaan
  3. MA Futuhiyyah II Mranggen Demak Belajar Proses Penyelenggaraan Pemerintahan ke Kemensetneg

Tinggalkan Balasan