Wisata  

Kemenparekraf Imbau Pelaku Usaha Wisata Selam Terapkan Protokol CHSE

Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Ricky Pesik, dalam acara sosialisasi yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Jumat (2/10/2020) Foto: Dok. Agustini Rahayu Kepala Biro Komunikasi

Manado, Semartara.News – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengimbau para pelaku usaha wisata selam untuk menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability).

Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Ricky Pesik, dalam acara sosialisasi yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Jumat (2/10/2020), mengatakan, pandemi memberikan dampak yang besar terhadap berbagai sektor, termasuk pariwisata. Pemerintah dan industri perlu menyikapi secara serius peningkatan kewaspadaan untuk menangani dampak tersebut. 

“Dalam mengaktifkan kembali sektor pariwisata, diperlukan penerapan produk kesehatan yang baik. Untuk itu Kemenparekraf/Baparekraf berinisiatif menyusun panduan protokol kesehatan berbasis CHSE di masing-masing bidang pariwisata, termasuk wisata minat khusus selam,” kata Ricky Pesik saat membuka kegiatan. 

Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam sudah dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id. Dalam penyusunannya, Kemenparekraf/Baparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia untuk dapat menjadi panduan bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, hingga pelanggan atau wisatawan. 

Ia pun mengimbau kepada industri, khususnya pelaku usaha wisata selam, untuk dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang telah disiapkan pemerintah. Meski, kata Ricky, wisata selam selama ini dinilai telah menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan wisatawan dalam berkegiatan. 

Karenanya ia yakin bahwa para pelaku wisata selam telah siap untuk menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan lebih baik sehingga dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata pascapandemi COVID-19. 

Selain untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, panduan protokol kesehatan ini memiliki tujuan agar wisata selam di Indonesia memenuhi standar keselamatan serta mendapatkan kepercayaan dalam aspek kesehatan dari wisatawan selam nusantara maupun mancanegara, sehingga industri wisata selam di Indonesia dapat bangkit kembali.

“Saya yakin para pelaku usaha wisata selam adalah yang paling siap untuk menerapkan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan baik sehingga dapat meyakinkan wisatawan bahwa setiap destinasi atau tujuan dari wisata selam di Indonesia aman dari COVID-19 kedepannya,” kata Ricky Pesik. “Sekali lagi yang terpenting dari semuanya dibutuhkan kedisiplinan dari para pelaku usaha wisata selam dan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Ricky.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa narasumber, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Utara Henry Kaitjily, President & CEO Divers Alert Network (DAN) William M. Ziefle, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Farianna Prabandari, serta Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf Daniel Abimanju Carnadie dan Bayu Wardoyo.

Daniel Abimanju Carnadie menjelaskan, dalam panduan protokol kesehatan CHSE untuk wisata selam terdapat panduan umum dan panduan khusus bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, pelanggan atau wisatawan. 

“Panduan khusus secara lebih spesifik memberikan panduan terhadap indikator-indikator apa saja yang harus dipelajari dan sesuaikan dengan aktivitas masing-masing ,” kata Daniel. 

Seperti panduan khusus pada pekerja. Sebelum memasuki area kerja, pekerja wajib melakukan penilaian mandiri risiko COVID-19 dengan mengisi formulir self assessment. Jika hasil self assessment menunjukkan skor tertentu, artinya pekerja berisiko besar terinfeksi COVID-19 dan disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan. 

Atau dalam penyimpanan peralatan selam, harus tersedia fasilitas untuk menyimpan, membersihkan, dan disinfeksi peralatan selam untuk masing-masing pelanggan atau wisatawan secara terpisah untuk mencegah kontaminasi virus. 

“Karenanya saya menyarankan pelaku usaha wisata selam untuk melakukan uji coba agar tercipta satu flow kegiatan yang sesuai dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Utara Henry Kaitjily mengatakan Sulawesi Utara, khususnya Bunaken, menjadi salah satu destinasi favorit wisata selam. Dengan sosialisasi protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf/Baparekraf diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas para pelaku usaha selam untuk kembali produktif. 

“Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik saya yakin bahwa Sulawesi Utara menjadi tujuan utama wisata selam tidak hanya nasional, tapi ke depan juga sudah banyak wisatawan dari luar yang booking untuk menyelam di sini,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan