Jakarta, Semartara.News – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Puan sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah tersebut.
“DPR RI yang merupakan Rumah Rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan, Selasa (25/8/2020).
Puan menyampaikan, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.
Puan menegaskan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” ungkap Puan.
“DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.