Kota Tangerang, Semartara.News— Dari 18 partai yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) ke KPU Kota Tangerang, beberapa diantaranya belum melengkapi dokumen persyaratan.
Karena itu para Bacaleg tersebut diminta melakukan perbaikan melalui partai politiknya masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, kepada Wartawan, Selasa (6/6/2023).
Bahkan, kata dia, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi (vermin) pada Bacaleg tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan tahapan vermin sampai tanggal 23 Juni, 2023 nanti,” papar Syailendra.
Namun demikian Syailendra enggan menyebut, dari partai politik mana saja yang Bacalegnya belum melengkapi kekurangan dokumen persyaratan itu. Ia hanya mengatakan sebagian saja.
Berdasarkan data dari KPU Kota Tangerang, sebanyak 18 partai politik telah mendaftar Bacalegnya, dengan jumlah total sebanyak 764 orang. Dari jumlah tersebut 482 diantaranya laki-laki dan 282 perempuan (Tri)