SEMARTARA, Kota Tangerang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Kota Tangerang, akan melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan lebih ketat di wilayah setempat.
Pengawasan diperketat pasca Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap adanya praktik dugaan kecurangan di dua SPBU wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan dan Dadap, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Antisipasi terjadinya hal serupa, Kepala Sub bagian TU UPT Metrologi, Kota Tangerang, Nurhidayati menegaskan bahwa kini pihaknya rutin melakukan tera ulang pada puluhan SPBU yang ada di Kota Tangerang.
“Dari hasil tera 56 SPBU yang kami lakukan selama ini memang belum ada tanda-tanda SPBU yang melakukan kecurangan, tapi kami tetap mewaspadainya,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (7/5).
Selain tera ulang, lanjutnya, dilakukan juga oleh pihaknya bersama-sama bahkan Direktorat Metrologi juga terjun langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah SPBU di Kota Tangerang.
“Kami melakukan tera ulang setahun sekali, kalau Direktorat Metrologi hanya mengambil beberapa sample saja. Jadi pemeriksaan kurang lebih satu tahun dua kali,” terangnya.
Apabila diketemukan SPBU nakal di wilayah Kota Tangerang, kata dia, maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan setegas-tegasnya.
“Kami pastikan dulu apakah betul ada kecurangan, kalau batas toleransi ada perbedaan takaran bensin 20 hingga 30 ml per 20 liter masih dalam tahap wajar. Jika sudah melewati itu, maka akan kami tindak,” pungkasnya. (Helmi)