Strategi Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Berantas Narkoba

Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang rumuskan strategi bersama untuk berantas narkoba dan tingkatkan rehabilitasi warga binaan.
Rutan Kelas I Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang telah merumuskan strategi untuk memberantas narkoba. Kerjasama ini resmi dimulai pada Rabu, 5 Februari 2025. (Foto: Dok. Rutan Kelas 1 Tangerang)

Tangerang, Semartara.News – Rutan Kelas I Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang telah merumuskan strategi untuk memberantas narkoba. Kerjasama ini resmi dimulai pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, dan Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung.

Inisiatif ini berlandaskan pada Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan.

Beberapa inisiatif strategis disepakati, termasuk pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN), pembentukan Relawan BENAR (Bersih dari Narkoba), serta pencanangan Rutan BENAR. Raja menyatakan, “Kami sangat mendukung pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui pertemuan ini, kami sepakat untuk mengukuhkan SATGAS P4GN, membentuk Relawan BENAR, serta mencanangkan Rutan BENAR. Ini semua bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan.”

Josephine juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung program P4GN. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara BNN dan institusi pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Harapannya, melalui pembentukan SATGAS P4GN dan Relawan BENAR, kita dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan di dalam rutan secara berkelanjutan,” ungkap Josephine.

Dia juga menekankan bahwa kerjasama ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menghadapi masalah narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Acara kolaboratif ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang. Sebagai bentuk penghargaan, pihak Rutan memberikan cinderamata kepada Kepala BNN Kota Tangerang, yang juga melakukan kunjungan untuk melihat langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan di Rutan.

Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi pembinaan kepribadian warga binaan. Kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan