Tangerang, Semartara.News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah pada Rabu (12/03/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum (fasum) digunakan sesuai fungsinya serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa patroli kali ini menitikberatkan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Hal ini dilakukan agar fasilitas umum tetap dapat digunakan oleh masyarakat dengan baik dan tidak mengganggu mobilitas warga.
“Kami rutin melakukan patroli untuk memastikan masyarakat mematuhi Perda yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Agus menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di area terlarang. Para pedagang diminta untuk tidak menempatkan dagangannya di trotoar atau pinggir jalan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta pejalan kaki.
Agus juga menjelaskan bahwa Satpol PP memberikan arahan kepada para pedagang mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini bertujuan agar mereka tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara berjualan di bahu jalan dapat membahayakan keselamatan pedagang dan pengguna jalan lainnya. Kami juga berharap Trantib kecamatan turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif agar para PKL dapat beradaptasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Kabupaten Tangerang bisa menjadi daerah yang lebih nyaman, aman, dan tertib,” pungkasnya. (Sayuti/Ril)