Potensi Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang 2024-2029, Rusdi: Siap Dipimpin dan Memimpin

Potensi Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang 2024-2029, Rusdi: Siap Dipimpin dan Memimpin
Anggota DPRD Kota Tangerang fraksi Partai Golkar, Rusdi.

Kota Tangerang, Semartara.News – Sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Kota Tangerang, Golkar mendapat jatah menduduki Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) periode 2024-2029.

Hal itu mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dan aturan turunannya, PP nomor 12 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pada pasal 164 ayat 3 tertulis ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

Sehubungan dengan itu, Kader Golkar yang berpotensi menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi menyampaikan penentuan jabatan strategis itu menjadi kewenangan partai.

“Itu ranahnya internal partai. Saya sendiri nggak tahu, biarlah itu menjadi mekanisme partai,” kata Rusdi di Gedung DPRD Kota Kota Tangerang, Rabu (5/6/2025).

Pada dasarnya, Rusdi mengungkapkan penugasan siapa yang menjadi Ketua DPRD bagian dari kebijakan dan target politik yang ingin dicapai partainya.

“Prinsipnya, saya kembali dapat amanat menjadi Anggota DPRD sudah Alhamdulillah,” ucap Rusdi dengan kerendahhatian.

Namun, sambung Rusdi, sebagai organisatoris dirinya diajarkan karakteristik menjadi seorang pemimpin.

“Di organisasi, kan, kita diajarin, harus siap dipimpin dan memimpin,” pungkas Rusdi yang juga menjabat sebagai Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Tangerang.

Artinya, tambah Rusdi, dirinya siap menjadi anggota begitu pun ketika dibutuhkan atau diamanatkan partai menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang.

Harapan Ketua DPRD Kota Tangerang 2019-2024

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tangerang saat ini, Gatot Wibowo menghormati keputusan Partai Golkar terkait posisi Pimpinan DPRD Kota Tangerang selanjutnya.

“Kita hormati, siapapun yang diputuskan oleh internal Golkar,” tandas Gatot.

Yang pasti, Gatot berharap, Pimpinan DPRD Kota Tangerang selanjutnya lebih baik dan produktif dalam membuat peraturan yang berpihak kepada masyarakat Kota Tangerang.

Sebagai informasi, berikut daftar perolehan kursi di DPRD Kota Tangerang:

1. Golkar 9 kursi

2. PDI Perjuangan 7 kursi

3. Gerindra 6 kursi

4. PKS 6 kursi

5. PKB 5 kursi

6. Nasdem 5 kursi

7. Demokrat 4 kursi

8. PSI 4 kursi

9. PPP 2 kursi. (Kahfi)

Tinggalkan Balasan